Polisi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Buruh di Sabang
- 07 Jan 2026 20:04 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang: Kepolisian Resort Sabang menggelar rekonstruksi ulang kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia seorang buruh pelabuhan bernama Agus. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di kawasan pelabuhan pada Rabu pagi, terkait peristiwa yang terjadi pada 18 Desember lalu sekitar pukul 19.54 WIB.
Kepala Kepolisian Resort Sabang AKBP Sukoco, melalui Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Dr. Junaidi, kepada RRI mengatakan, rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional dan transparan. Ia menegaskan, terhadap dua tersangka dalam kasus ini akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dalam pelaksanaan rekonstruksi ini kami turut menghadirkan pengacara dari kedua belah pihak, baik kuasa hukum korban maupun kuasa hukum para tersangka. Kehadiran para penasehat hukum ini, merupakan bentuk keterbukaan penyidik dalam menangani perkara ini," jelas Iptu, Dr. Junaidi, Rabu (7/1/2026).
Iptu Dr. Junaidi menjelaskan, seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan sejak sehari sebelumnya. Tim intelijen dan tim Reskrim Polres Sabang diterjunkan untuk mengamati situasi sejak malam hari guna memastikan keamanan dan kelancaran jalannya rekonstruksi.
"Sesuai arahan bapak Kapolres, rekonstruksi kita lakukan pada waktu yang tepat, dengan mempertimbangkan aktivitas pelayanan masyarakat di pelabuhan. Kegiatan dilaksanakan saat kondisi pelabuhan relatif sepi, yakni setelah kapal berangkat dan diakhiri sebelum kapal berikutnya bersandar," tambahnya lagi.
Dengan pengaturan waktu tersebut, masyarakat yang menyaksikan rekonstruksi tidak mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Bahkan, pihak kepolisian menerima dukungan serta ucapan terima kasih dari masyarakat yang menilai proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa para tersangka bersikap kooperatif selama rekonstruksi berlangsung. Seluruh adegan diperagakan dengan lancar, disaksikan oleh sekitar delapan orang saksi serta masyarakat sekitar. Ia juga mengapresiasi peran media yang turut mengawal keterbukaan pelayanan publik kepolisian kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....