Imigrasi Sabang Gelar Operasi Wirawaspada Awasi Aktivitas WNA
- 15 Des 2025 11:14 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melaksanakan Operasi WIRAWASPADA pada 10 hingga 12 Desember 2025. Operasi ini digelar di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza mengatakan, Operasi WIRAWASPADA merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
"Sasaran operasi kali ini difokuskan pada penginapan-penginapan di Kecamatan Sukajaya. Wilayah tersebut diketahui menjadi salah satu lokasi yang ramai dikunjungi oleh Warga Negara Asing yang beraktivitas maupun berwisata di Kota Sabang, kata Muchsin, Senin (15/12/2025).
Selain penginapan, petugas Imigrasi juga melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Balohan. Pelabuhan ini merupakan satu-satunya pintu masuk domestik bagi wisatawan lokal maupun wisatawan asing yang datang ke Kota Sabang.
“Operasi kali ini dilaksanakan di penginapan-penginapan di Kecamatan Sukajaya yang ramai dikunjungi oleh Warga Negara Asing serta di Pelabuhan Balohan,” kata Muchsin Miralza.
Muchsin menambahkan, selama pelaksanaan Operasi WIRAWASPADA tidak ditemukan Warga Negara Asing yang melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. Diharapkan, melalui operasi ini, setiap WNA dapat mengetahui bahwa Imigrasi senantiasa memantau aktivitas mereka selama berada di wilayah Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....