Kejari Sabang Kokohkan Sinergi Pengawasan PAKEM
- 28 Nov 2025 00:05 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang – Indonesia dikenal sebagai negeri yang kaya akan keberagaman. Berbagai agama, kepercayaan, dan pandangan hidup tumbuh berdampingan di tengah masyarakat. Namun, keragaman itu juga membutuhkan penjagaan agar tidak menimbulkan gesekan. Di sinilah peran Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) menjadi penting sebagai pengawal harmoni sosial.
Pengawasan PAKEM tidak hadir untuk membatasi keyakinan seseorang. Justru sebaliknya, PAKEM bertugas memastikan bahwa setiap warga bisa beribadah dan menjalani kepercayaannya dengan aman tanpa memicu keresahan publik. Pengawasan dilakukan untuk mencegah munculnya ajaran atau gerakan yang berpotensi memecah belah masyarakat atau bahkan menimbulkan tindakan berbahaya.
Pada Kamis (27/11/2025), Kejaksaan Negeri Sabang kembali menegaskan komitmen itu melalui Rapat Koordinasi PAKEM Tahun 2025, sebagaimana diberitakan dilaman www.rri.co.id. Rapat yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Sukakarya tersebut mempertemukan berbagai unsur lintas sektor sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan keagamaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang, Mohamad Rizky, S.H., M.H., dalam sambutannya mengingatkan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjaga kebebasan beragama. Menurutnya, pengawasan bukanlah bentuk pembatasan, melainkan upaya memastikan kebebasan itu berjalan berdampingan dengan ketertiban umum.
Sementara itu, Ketua Komisi A MPU Kota Sabang menegaskan bahwa MPU memiliki peran strategis dalam memberikan kajian dan rekomendasi terkait dugaan penyimpangan ajaran di masyarakat. Kolaborasi antarinstansi dinilai menjadi kunci agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Pada akhirnya, PAKEM bertujuan sederhana namun sangat krusial: menjaga keamanan dan kerukunan, melindungi masyarakat dari kemungkinan penyesatan, serta memastikan kehidupan beragama berjalan damai. Dalam keragaman Indonesia, pengawasan ini menjadi jembatan penting antara kebebasan berkeyakinan dan stabilitas sosial.
Baca Juga : Rapat PAKEM Sabang Bahas Deteksi Dini Penyimpangan
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....