Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Inkracht 2025
- 24 Nov 2025 20:09 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Sabang Senin, 24 November 2025 tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra, SH., MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Elvin Arjuna Candra, SH., MH., menerangkan, Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan serta akuntabel. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sejumlah perkara narkotika dan tindak pidana umum.
"Untuk narkotika jenis sabu, total barang bukti yang telah inkracht sebanyak empat perkara dengan berat keseluruhan 1,44 gram. Pemusnahan yang kita lakukan yaitu dengan cara diblender hingga tidak lagi dapat digunakan. Proses ini disaksikan oleh sejumlah pihak terkait guna memastikan penanganan barang bukti dilakukan sesuai ketentuan," terang Kajari Elvin, Senin (24/11/2025).
Selain itu, barang bukti tindak pidana umum berupa delapan unit telepon genggam turut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu. Tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan perangkat tersebut benar-benar tidak dapat difungsikan kembali.
"Pemusnahan ini kita lakukan secara terbuka dan melibatkan aparat terkait sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas aparatur penegak hukum. Barang bukti lainnya seperti pakaian, korek gas, serta plastik putih bening dimusnahkan dengan metode pembakaran," tegas Kajari Sabang.
Tambahnya, Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Setelah proses pemusnahan selesai, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti sebagai dokumen resmi.
Kajari Sabang, Elvin Arjuna Candra, juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan perwujudan tugas dan wewenang Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Ia juga mengapresiasi sinergi antar-instansi yang terus terjaga dalam penegakan hukum di Kota Sabang. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kejari Sabang menegaskan komitmennya dalam mendukung keadilan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....