Bea Cukai Sabang Perkuat Komitmen Berantas Rokok Ilegal
- 06 Nov 2025 13:19 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang : Kantor Bea Cukai Sabang menggelar kegiatan sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal bersama instansi vertikal dan pemerintah daerah. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Sabang.
Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, Kiagus Nurzaman Muhammad, S.E., M.E., mengatakan pihaknya mengundang sejumlah instansi terkait untuk membangun pemahaman bersama dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan tahun 2025, peredaran rokok ilegal di Sabang masih ditemukan di berbagai titik.
“Rokok ilegal ini tidak dilekati pita cukai sehingga tidak terjamin kandungannya. Kondisi ini juga mengganggu penerimaan negara karena cukai tidak masuk ke kas negara,” ujarnya, Kamis (06/11/2025).

Ia menjelaskan, rokok ilegal berpotensi mengandung kadar nikotin serta zat berbahaya yang melebihi batas wajar dan berdampak pada kesehatan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian bersama agar peredaran rokok ilegal tidak semakin meluas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi rokok ilegal. Jika menemukan peredarannya, segera laporkan kepada pihak Bea Cukai,” tambahnya.
Bea Cukai Sabang memastikan sosialisasi akan terus dilakukan secara rutin ke warung-warung di wilayah kota Sabang. Selain memeriksa peredaran rokok ilegal, pemilik warung juga diberikan pemahaman terkait ciri-ciri rokok tanpa pita cukai.
Ke depan, sinergi dengan Pemerintah Kota Sabang melalui Satpol PP akan ditingkatkan dalam pelaksanaan operasi dan penindakan. Kegiatan sosialisasi dihadiri sekitar 23 peserta dari 12 instansi di Sabang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....