ASN Sabang Sedang Diawasi Jaksa dan Inspektorat
- 27 Agt 2025 20:05 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang Tingkatkan sinergitas bersama Inspektorat Kota Sabang. Sinergitas dimaksud, dilakukan dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan kinerja ASN di Kota Sabang.
Hal ini tertuang dalam program kegiatan Jaksa Menyapa, yang disiarkan secara langsung melalui RRI Sabang, Rabu siang. Dalam gelaran itu, hadir dua narasumber utama yaitu Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Kejari Sabang, Fajar Qadri, serta Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kota Sabang, Teuku Nurdiansyah.
Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Kejari Sabang, Fajar Qadri, dalam kesempatan itu menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan memiliki dua tahapan penting, yakni penyelidikan dan penyidikan. Tahap penyelidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP, kemudian berlanjut ke tahap penyidikan bila ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, sesuai Pasal 1 angka 2 KUHAP.
"Kejaksaan tidak berjalan sendiri dalam proses tersebut, melainkan kerap bersinergi dengan Inspektorat, khususnya dalam hal penghitungan kerugian negara. Peran Inspektorat sangat penting dalam memperkuat bukti perkara yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujar Fajar, Rabu (27/8/2025).
Kepada ASN di Kota Sabang, pihak Kejaksaan juga mengimbau agar tidak merasa takut ketika menjalani pemeriksaan, baik oleh Inspektorat maupun Kejaksaan. Fajar menekankan, pemeriksaan tidak selalu berarti adanya tindak pidana, sebab bisa saja yang ditemukan hanyalah kesalahan administratif yang masih dapat diperbaiki dan dibina lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Sabang, Teuku Nurdiansyah menyampaikan, pengawasan Inspektorat dalam beberapa tahun terakhir tidak hanya fokus pada pemeriksaan keuangan, melainkan juga menitikberatkan pada kinerja ASN. Ia menyebutkan, sejak tahun 2020, seluruh Indonesia termasuk Kota Sabang telah membentuk Inspektur Pembantu Khusus untuk memperkuat pengelolaan keuangan serta meningkatkan kualitas pengawasan.
"Inspektorat juga berperan aktif memberikan sosialisasi kepada gampong-gampong mengenai pengelolaan pemerintahan serta melakukan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Dalam hal penanganan laporan masyarakat, Inspektorat akan melakukan penelaahan terhadap dokumen dan informasi yang ada, terutama bila ditemukan indikasi kerugian negara," terang Nurdiansyah.
Dalam dialog Jaksa Menyapa tersebut, keduanya memaparkan peran strategis institusi masing-masing dalam mendukung penegakan hukum serta peningkatan kualitas pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Sinergitas ini dirasa perlu dilakukan, agar para ASN khususnya yang berada di lingkungan Pemko Sabang, terhindar dari jeratan hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....