Polres Sabang Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025

  • 14 Jul 2025 15:44 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Polres Sabang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Sabang, Jalan Perdagangan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Senin (14/7/2025).

Apel pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, dan turut dihadiri sejumlah tamu undangan dari unsur TNI, Pemerintah Kota, dan instansi terkait lainnya. Operasi Patuh Seulawah akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas secara humanis.

Dalam amanatnya, Kapolres Sabang menegaskan, operasi ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Hal ini kata Kapolres, merupakan hal yang dianggap perlu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama," ujar AKBP Sukoco.

Dengan dimulainya Operasi Patuh Seulawah 2025 melalui apel gelar pasukan ini, Polres Sabang berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Operasi ini juga diharapkan menjadi momentum meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum pengguna jalan demi mewujudkan keselamatan yang berkelanjutan di Kota Sabang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dandenpom Lanal Sabang, Dansubdenpom IM-2-1 Sabang, Dansatpom Lanud Maimun Saleh, Kasatpol PP Kota Sabang, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang, serta Kepala Jasa Raharja Kota Sabang. Kehadiran lintas sektoral tersebut menunjukkan sinergitas dan komitmen bersama dalam menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Sabang.

Formasi pasukan apel terdiri dari 1 pleton gabungan POM TNI AD, AL, dan AU; 1 pleton TNI AD; 1 pleton Sat Polairud Polres Sabang; 1 pleton Sat Samapta Polres Sabang; 1 pleton gabungan staf Polres Sabang; 1 pleton Sat Lantas Polres Sabang; 1 pleton gabungan Sat Intel dan Reskrim Polres Sabang; 1 pleton Satpol PP Kota Sabang; serta 1 pleton Dinas Perhubungan Kota Sabang.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....