Sejumlah Remaja Terjaring Patroli Polisi Syariah di Sabang

  • 17 Jul 2025 09:56 WIB
  •  Sabang

RRI Sabang: Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Sabang kembali gencarkan patroli rutin Syariat Islam. Kegiatan tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda di Kota Sabang, seperti kawasan Sabang Fair, depan Kantor Wali Kota, dan Pantai Kasih.

Plt. Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang, Sakya Nur, kepada RRI menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah peraturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Antara lain UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat dan Pokok-Pokok Syariat Islam.

Patroli malam itu bertujuan untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan advokasi spiritual terhadap warga yang terindikasi melakukan pelanggaran Syariat Islam. Meski tidak ditemukan pelanggaran berat, petugas tetap memberikan teguran dan nasehat kepada sejumlah remaja yang nongkrong hingga larut malam, termasuk seorang wanita yang duduk di depan Kantor Wali Kota Sabang.

"Ini bagian dari pembinaan. Kita lakukan pendekatan secara persuasif dan spiritual agar masyarakat, terutama remaja, lebih sadar akan pentingnya menjaga akhlak dan waktu malam," terang Sakya Nur, Kamis (17/7/2025).

Dalam patroli tersebut, pihaknya menurunkan empat hingga lima personil. Meski berjalan lancar tanpa kendala berarti, patroli ini juga berhasil memberikan pengarahan kepada sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong muda mudi di area-area umum pada malam hari.

Syakya Nur menambahkan, patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin demi terciptanya suasana Kota Sabang yang religius, aman, dan kondusif sesuai nilai-nilai Syariat Islam. Patroli ini juga menjadi sarana preventif agar tidak terjadi pelanggaran terhadap Qanun Aceh, khususnya yang berkaitan dengan khalwat dan ikhtilath.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....