Satpol PP-WH Sabang Amankan Seorang Pasien ODGJ

  • 16 Jul 2025 15:03 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Satpol PP dan WH Kota Sabang mengamankan seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga. Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan menyusul laporan warga yang merasa resah atas keberadaan ODGJ di salah satu kawasan di Kota Sabang.

Plt. Kasat Pol PP dan WH Kota Sabang, Sakya Nur, saat dikonfirmasi RRI membenarkan adanya kegiatan tersebut. Dikatakan, pergerakan dilakukan pada Selasa siang sekitar pukul 11.30 WIB - 15.30 WIB setelah adanya permintaan dari orang tua ODGJ dimaksud, untuk dilakukan pengamanan sebelum terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara saat ODGJ tersebut telah dititipkan di RSJ Banda Aceh.

Menurutnya, dalam proses penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan ODGJ yang bersangkutan. Namun, situasi berhasil dikendalikan dengan cepat dan tanpa adanya insiden berarti.

"Pasien ODGJ berhasil kami amankan dan langsung kami antar ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut. Tentunya kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kota Sabang," tegas Sakya Nur, Rabu (16/7/2025).

Lebih lanjut dikatakan, Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain itu juga mengacu pada peraturan PP Pasal 1.44.28/2024 yang secara khusus mengatur tentang penanganan ODGJ.

"Satu regu personil Satpol PP Kota Sabang dilibatkan dalam kegiatan ini. Tujuannya untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban serta mewujudkan Kota Sabang yang bersih, tertib, aman, dan kondusif. Seluruh rangkaian operasi berjalan aman dan lancar, tanpa kendala teknis maupun hambatan dari lapangan," ujarnya lagi.

Dengan diamankannya pasien ODGJ tersebut, Satpol PP Kota Sabang berharap masyarakat kembali merasa tenang. Pihaknya juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan hal serupa, guna mempercepat penanganan yang sesuai dengan prosedur.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....