Komisi Kejaksaan RI Evaluasi Kinerja Kejari Sabang

  • 25 Jun 2025 20:14 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di Kejaksaan Negeri Sabang. Kegiatan tersebut bertujuan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat serta menilai tata kelola organisasi dan kelengkapan sarana prasarana di lingkungan Kejari Sabang.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain anggota Komisi Kejaksaan RI Nurwinah, dan Diah Srikanti, serta staf sekretariat Komisi Kejaksaan RI Andri Basuki. Selain itu, turut mendampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adi Tyogunawan, yang disambut langsung langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, beserta jajaran, Rabu (25/6/2025).

Dalam keterangannya, Nurwinah menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, khusus untuk wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh, tercatat tujuh laporan, namun hingga saat ini belum terdapat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Sabang. “Kami mendorong Kejari Sabang agar tetap meningkatkan transparansi informasi publik dan memperkuat peran layanan hukum gratis bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan berbeda Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo saat dihubungi RRI menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tim Komisi Kejaksaan RI. Dalam sesi evaluasi, Milono memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi lembaga yang dipimpinnya, antara lain kekosongan pada beberapa posisi struktural di Kejaksaan Negeri Sabang.

Milono juga menegaskan bahwa Kejari Sabang tengah fokus meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dan memperbaiki fasilitas yang ada. Ia menyatakan komitmennya dalam membangun zona integritas dan menjaga integritas institusi.

“Kejari Sabang akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan menjaga kepercayaan. Kami terus berupaya mengoptimalkan kinerja meski dihadapkan pada keterbatasan SDM dan tantangan geografis wilayah kepulauan,” tegas Milono.

Kegiatan monitoring tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas Kejaksaan serta meningkatkan citra institusi di mata publik. Sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2011, Komisi Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawasi kinerja, perilaku, serta kondisi organisasi Kejaksaan demi menjamin profesionalisme dan pelayanan yang berkeadilan.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....