Masyarakat Sabang Kini Bisa LAPOR Online

  • 09 Jun 2025 18:51 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang kini resmi beroperasi aktif di bawah naungan platform Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Langkah ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan publik berbasis digital di wilayah paling barat Indonesia tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, kepada RRI mengatakan, saat ini masyarakat tidak perlu lagi bingung ke mana harus menyampaikan aspirasi, kritik, atau aduan terkait layanan publik. Tegasnya, partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan melalui platform ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“SP4N-LAPOR adalah kanal resmi yang dijamin pemerintah untuk menampung dan menindaklanjuti setiap laporan warga. Kami dari Kejari Sabang siap menerima dan merespons dengan cepat. Masyarakat Sabang bisa langsung menyampaikan pengaduan dengan memindai QR code yang telah kami sediakan, atau mengakses website resmi www.lapor.go.id,” terang Milo, Senin (9/6/2025).

Adapun cara melapor yang baik telah dijelaskan melalui media sosial resmi Kejari Sabang. Langkahnya dimulai dari login ke situs LAPOR, menguraikan kronologi secara jelas dan lengkap menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, melampirkan bukti pendukung jika ada, lalu mengirimkan laporan untuk diverifikasi oleh petugas yang berwenang.

"SP4N-LAPOR juga akan mempercepat penyampaian informasi dan memperpendek jalur birokrasi. Ini era digital. Layanan seperti ini wajib dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kami membuka diri seluas-luasnya untuk menerima kritik dan saran membangun,” ujarnya lagi.

Dengan hadirnya akun SP4N-LAPOR aktif di Kejari Sabang, diharapkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum semakin erat. Pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi prioritas utama dalam mewujudkan keadilan yang merata, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....