Imigrasi Sabang Perketat Pengawasan Wisatawan Kapal Yacht
- 03 Jun 2025 19:49 WIB
- Sabang
KBRN, Sabang: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang terus meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan asing yang masuk ke wilayah Sabang menggunakan kapal yacht. Pemeriksaan dilakukan secara humanis oleh petugas untuk memastikan legalitas dan kesesuaian dokumen para wisatawan yang berkunjung ke daerah ujung barat Indonesia tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Muchsin Miralza, melalui Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi TPI Sabang, Fuadmenotti, mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan identitas dalam paspor dengan orang yang bersangkutan.
"Kami melakukan pemeriksaan paspor sama orangnya, sesuai nggak. Tujuan mereka kan paling banyak ke wisata. Kunjungan wisatawan yang menggunakan kapal yacht ke Sabang rata-rata berlangsung singkat, hanya sekitar dua hingga tiga hari," terang Fuad, Selasa (3/6/2025).
Tambah Fuad, hanya menjadi pelabuhan masuk sebelum wisatawan melanjutkan perjalanan ke destinasi lain seperti Langkawi di Malaysia atau ke Pulau Nias di Sumatra Utara. Namun ada sebagian kapal Yach berada di teluk Sabang hingga sepekan, yang rata-rata merupakan keluarga, dengan jumlah 2-5 orang.
"Sebetulnya di sini hanya pelabuhan masuknya aja. Setelah itu rata-rata mereka ke Langkawi dan Nias. Meski demikian, setiap kapal dan penumpang tetap wajib menjalani pemeriksaan keimigrasian secara ketat namun ramah," ujarnya lagi.
Menurut data Imigrasi Sabang, sejak Januari hingga awal Juni 2025 ini sudah tercatat belasan kapal yacht yang masuk dengan membawa wisatawan mancanegara menggunakan visa yang sah. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran dari wisatawan yang masuk. Semua pengunjung dinilai kooperatif dan memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....