Terindikasi Judol, Kemensos Coret 259 Pemerima Bansos di Tangerang

  • 14 Agt 2026 05:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sebanyak 259 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang ditangguhkan dari daftar penerima bantuan sosial (bansos)
  • Hal ini dilakukan karena mereka terindikasi terlibat judi online (judol)

RRI.CO.ID, Tangerang - Sebanyak 259 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang ditangguhkan dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan karena mereka terindikasi terlibat judi online (judol).

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani menjelaskan pencoretan penerima bansos.

"Ada 259 KPM penerima bansos yang terindikasi judol, berdasarkan data Kementerian Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation. Jadi KPM tersebut merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako," ujar Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, Kamis, 13 Agustus 2026.

Indikasi keterlibatan judi online (judol) diketahui berdasarkan penelusuran Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, tidak semua penerima bansos yang terindikasi judol melakukan aktivitas tersebut secara langsung.

"Dalam sejumlah kasus, aktivitas judi online dilakukan oleh anggota keluarga penerima bansos. Hampir semuanya salah satu anggota keluarganya, ada juga yang tidak sama sekali digunakan judol kemungkinan nik terpakai oleh orang lain," kata Endang.

Menurut Endang, tidak semua dari 259 KPM yang bansosnya ditangguhkan terbukti terlibat judi online. Sebagian di antaranya telah mengajukan klarifikasi untuk memulihkan kembali status kepesertaan sebagai penerima bansos.

"Sebanyak 195 KPM yang mengajukan klarifikasi untuk dipulihkan. Tujuannya agar kembali bantuan sosialnya," ucap Endang.

Sementara itu, KPM yang merasa penangguhan bantuan disebabkan kesalahan data diminta segera mengajukan sanggahan atau klarifikasi. Klarifikasi dapat dilakukan melalui operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di kantor desa atau kelurahan masing-masing.

"Bagi KPM yang terindikasi terlibat judi online, diimbau untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Gunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.

Sementara, Kemensos) menyalurkan bansos senilai Rp1,27 miliar kepada warga rentan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta layanan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kemensos, Supomo mengatakan seluruh penerima bantuan telah diverifikasi. Agar penyaluran tepat sasaran dan terhindar dari inclusion error, yakni bantuan diterima oleh pihak yang tidak berhak.

“Kami tidak ingin terjadi salah sasaran. Karena itu seluruh penerima melalui assessment yang komprehensif,” ujar Supomo.

Supomo menjelaskan Kemensos saat ini memprioritaskan penanganan terhadap 12 kelompok sasaran prioritas (12 PAS). Diantaranya penyandang disabilitas, perempuan rawan sosial ekonomi, serta anak-anak yang mengalami hambatan mengakses pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....