Perbedaan antara KUHP dan KUHAP dalam Sistem Hukum Indonesia
- 10 Agt 2026 11:16 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Hukum sering kali terasa seperti labirin yang membingungkan bagi masyarakat awam yang terjerat kasus peradilan. Masalah ini dikupas tuntas oleh ahli hukum Iftitah Sari seorang Peneliti Institute for Criminal Justice Reform dalam podcast HOHO HIHI ON THE WEEKEND saat menjelaskan perbedaan mendasar antara KUHP dan KUHAP.
KUHP merupakan aturan hukum materiel yang berisi tentang perbuatan-perbuatan apa saja yang dilarang untuk dilakukan. Di dalam kitab ini diatur sanksi bagi pelaku tindak pidana seperti pencurian, pembunuhan, hingga pasal mengenai penipuan.
Sementara itu, KUHAP bertindak sebagai hukum formil yang mengatur bagaimana hukum materiel tersebut ditegakkan oleh aparat. Aturan di dalamnya mencakup tata cara interogasi, pemanggilan saksi, hingga mekanisme persidangan.
Fungsi utama dari KUHAP adalah menjadi panduan agar hak-hak seorang tersangka tetap terlindungi selama proses hukum berjalan. Tanpa adanya hukum acara yang ketat, penegakan KUHP berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan di lapangan.
| Baca juga: Hati-Hati Rekam Orang Diam-Diam! |
Iftitah menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap kedua jenis hukum ini masih perlu ditingkatkan secara masif. Banyak orang yang mengira semua urusan pidana diatur dalam satu kitab undang-undang yang sama.
Dalam praktiknya, seorang pengacara harus menguasai materi KUHP dan prosedur KUHAP secara bersamaan demi membela klien. Kesalahan dalam menerapkan hukum acara bahkan bisa membatalkan tuntutan pidana yang sedang berjalan.
Oleh karena itu, sinergi antara kedua kitab undang-undang ini menjadi pilar utama dalam menciptakan keadilan. Reformasi hukum di Indonesia pun harus menyentuh kedua aspek ini agar tidak terjadi ketimpangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....