Kejari Natuna Lakukan pengawalan 15 Tahanan
- 25 Mei 2026 05:19 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID.Natuna .Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Tanjungpinang dan Batam, minggu 24 Mei 2026. Pengawalan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pengawalan para tahanan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., bersama jajaran tim Kejari Natuna dengan dukungan pengamanan dari personel Kepolisian Republik Indonesia. Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, serta satu tahanan anak. Seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya.
Rute perjalanan yang ditempuh dimulai dari Selat Lampa menuju Tarempa, kemudian Letung, hingga Kijang sebelum para tahanan diserahkan ke masing-masing lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam. Perjalanan laut yang dijalani tim pengawalan diperkirakan memakan waktu kurang lebih 30 jam. Jalur tersebut melintasi perairan Natuna hingga Kepulauan Riau bagian selatan.
Lamanya waktu perjalanan menjadi gambaran nyata tantangan geografis wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang didominasi lautan dan gugusan pulau terpisah. Kondisi itu menuntut kesiapan fisik dan mental seluruh personel pengawalan.
Selain kesiapan personel, koordinasi antarpetugas juga menjadi faktor penting dalam memastikan proses pemindahan tahanan berjalan aman dan sesuai prosedur selama perjalanan laut berlangsung .Di tengah keterbatasan akses transportasi serta panjangnya jalur pelayaran, personel Kejaksaan Negeri Natuna bersama aparat Kepolisian tetap menjalankan tugas pengawalan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Pengawalan dilakukan secara ketat sepanjang pelayaran guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis yang sewaktu-waktu dapat terjadi di laut terbuka. Sebelum keberangkatan, seluruh tim pengawalan terlebih dahulu melaksanakan briefing dan pengecekan personel serta tahanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh unsur pengamanan.
Koordinasi teknis juga dilakukan bersama pihak Kepolisian dan Kapten KM Bukit Raya agar proses pengawalan berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar operasional yang berlaku.Selama perjalanan berlangsung, seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat. Situasi umum selama proses pengawalan juga berjalan aman dan kondusif tanpa kendala berarti.
Kegiatan pengawalan dan pemindahan tahanan tersebut merupakan bagian dari tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Hal itu sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan optimal di wilayah kepulauan terluar Indonesia.
Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan akan terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, serta ketertiban di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....