Normal
KBRN, Banyumas : Diduga sering
melakukan aksi pencurian HP, AL warga Jakarta Timur berhasil ditangkap
oleh tim Sat Reskrim Polresta Banyumas Sabtu (19/11/2022). Terbaru AL diduga melakukan aksinya dengan
mencuri HP milik korban Safi Arta (15) warga Kecamatan Patikraja pada hari
Selasa (27/9/2022) yang lalu.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto, mengatakan AL ditangkap di sekitar wilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP A03S warna Hitam.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku AL mengakui bahwa sudah
melakukan aksinya dari bulan Januari tahun 2021 dengan sasaran Handphone dan
dengan belasan TKP yang berbeda.
"Saat ini pelaku masih
kita lakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau
kepada masyarakat untuk tetap waspada ketika menggunakan Handphone di tempat
umum agar tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan", tutup Kasat
Reskrim. (RA