Polres Malang Kota Tembak Kaki Pelaku Curanmor
KBRN, Malang: Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota kembali menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial S (26) ini sempat melawan ketika akan ditangkap petugas di kawasan Tlogomas, kecamatan Lowokwaru. Akibatnya, polisi terpaksa menembak kaki tersangka.
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, pelaku diketahui kerap beraksi pada dini hari. Dalam aksinya, pelaku dibantu seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian polisi. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang asalnya dari Pasuruan ini sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali," katanya, Senin (18/11/2019).
Sebelum ditangkap, tim Satreskrim melakukan pengintaian pada pelaku. Saat itu, rekan tersangka yang masih DPO bertugas masuk ke dalam rumah korban. Kemudian, dengan cara merusak gembok kendaraan, pelaku berhasil membawa satu unit motor. "Satu orang masuk ke lokasi rumah, satunya menunggu di luar rumah untuk mengambil motor. Tim kami mengintai dari luar dan langsung melakukan penangkapan. Sempat terjadi kejar mengejar, tersangka berusaha melawan dan berusaha melarikan diri," tutur Dony.
Reply Hide replies Edit Delete Ban