KBRN, Pontianak : Berdasarkan data sistem aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) dengan sumber data dari Posyandu dengan 65% dari bayi balita yang diukur, Kubu Raya telah mengalami penurunan sejak tahun 2020 sebesar 13,4%, tahun 2021 menjadi 7,9%.
“Hanya saja angka 7,9% ini nilainya sama dengan 2.500 bayi balita, sehingga jangan merasa senang dengan penurunan ini, tetapi masih ada 2.596 yang harus diintervensi,”papar Kepala Dinas Kebudayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kubu Raya, dr. Diyah Tut Wuri Handayani saat Sosialisasi Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja di Gedung Al-Muhajirin Kubu Raya, Sabtu (21/5).
Diyah Tut Wuri Handayani menjelaskan, permasalahan yang terkait dengan Stunting di Kubu Raya, yaitu masih rendahnya cakupan beberapa program, diantaranya terkait kehadirian di Posyandu, Imunisasi secara langkan, remaja putri yang mendat tablet tambah darah serta kelas ibu hamil. Selain itu yang mengingkuti Bina Keluarga Balita (BKB) orangtua yang mengikuti kelas parenting atau peserta didik di paut, sumber air minum dan sanitasi yang layak serta kapasitas kader Posyandu dan kapasitas untuk pengukuran.
”Beberapa solusi yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya adalah meningkatkan cakupan layanan, antara lain pelayanan pada pasangan calon usia subur (PUS) pendampingan Pranikahan, layanan kesehatan ibu dan anak, pendampingan keluarga, berisiko pencatatan terintegrasi, pemenuhan asupan gizi dan pola asuh, pemberian palayanan air bersih dan sanitasi serta perlindungan sosial,”jelasnya.
Sementara untuk sumber daya manusia dan sarana prasarananya adalah penyegaran kader Posyandu, alat ukur sesuai standart yang telah dilakukan oleh banyak desa untuk membelikan alat Antoprometri dan Pendidikan anak usia dini-holistik integrasi dengan upay-upaya stunting serta pembentukan tim percepatan penurunan stunting di Kecamatan dan desa, termasuk rembuk stunting desa serta Lokakarya stunting di tingkat Kecamatan. Menurut Diyah Tutwuri Handayani, dasar dari kesemuan ini adalah Peraturan Presiden Nimor 72 Tahun 2021 TentangPercepatan penurnan Stunting yang holistic, Integratif dan berkualitas melalui koordinasi sinergi dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan.
“Ini yang disebut dengan Slogan Kepung Bakul Cegah Stunting Itu Penting,”tuturnya.
Menurut Diyah beberapa Kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, antara lain melalui Peraturan Bupati no. 59 Tahun 2019 Tentang Gerakan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kubu Raya.
“Nah di sini Kepung Bakul untuk melaksanakan penurunan stunting dengan Rembug Stunsting,”ujar Diyah
Selain itu Peraturan Bupati no. 41 Thaun 2020 Tentang pelayanan ibu hamil terpadu dengan alat USG. “Jadi dengan alat USG kita dapat menilai, misalnya dengan umur kehamilan sekian, berapa tinggi badan dan berat badan, apakah sesuai dengan umur kehamilan tersebut,”tuturnya lagi.
Sedangkan Peraturan Bupatan no. 54 Tahun 2019 tentang Program pelayanan Selasa Jumat (Salju Terpadu), dimana terpadu yaitu pelayanan mobile kesehatan ibu dan anak.
Sedangkan Pelayanan Bupati no. 88 Tahun 2020 tentang Alokasi Dana Desa (ADD) , di sini juga disebutkan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dengan komodite makanan lokal, anatara lain telur ayam kampung. Selain itu yang terbaru, Peraturan Bupati no. 93 Tahun 2021 Tentang pedoman Penyusunan APBD Desa di situ disebutkan Prioritas penggunaan Dana Desa untuk pencegahan stunting, termasuk di situ ada pembinaan kelembagaan masyarakat PKK, kemudian peningkatan kapasitas kelompok perempuan.
“Peningkatan kelompok perempuan itu berkaitan erat dengan upaya ketahanan keluarga, karena keluarga rentan itu sama dengan rawan stunting, dan itu melalui pemberdayaan perempuan,”ucap ia.
Sementara Plaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat, Muslimat mengajak semuan untuk bekerja bersama-sama, berkolaborasi Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi, pemerintah daerah Kabupaten Kota serta desa, bahkan Perguruan Tinggi Swasta, Masyarakat, Media laksanakan pencegahan stunting//
“Kami yakin dan percaya, angka stunting 24% nasional bisa diturunkan menjadi angka 14%,”katanya.
Oleh karena itu kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahun sikap dan perilaku keluarga serta remaja terhadap program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting. Selain itu untuk meningkatkan pemahaman remaja yang mendapatkan informasi tentang penyiapan kehidupan berkeluarga dan yang meningkatkan komitmen pemerintah pusat, daerah Provinsi, dan pemerintahnKabupaten Kota dalam melaksanakan program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting di Indonesia.
Sangat tepat, sasaran sosialisasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja adalah para tim percepatan penurunan stunting (TPPS), tim pendaming keluarga (TPK), pasangan usia subur (PUS) serta masyarakat umtum di Kecamatan Sungai Raya dan sekitarnya.
“Selain itu pemangku kebijakan serta stake holder dan mitra kerja terkait di Kabupaten Kubu Raya serta para kelompok program bangga kencana bina keluarga balita (BKB), bina keluarga remaja (BKR), bina keluarga Lansia (BKL), UPPKA serta PIK Remaja yang ada di Kubu Raya,”pungkas Muslimat.
0 Komentar