Mantan Pj Sekda Provinsi Riau Taufik OH Bersaksi di Sidang Abdul Wahid

  • 06 Mei 2026 10:57 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Sidang lanjutan perkara operasi tangkap tangan (OTT) dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu 6 Mei 2026. Sidang hari ini dengan menghadirkan sejumlah saksi dari lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan tiga orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan. Mereka adalah M. Taufik OH yang saat itu menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, Aditya Wijaya selaku Perencana Program Bidang Sekretariat di Dinas PUPR PKPP, serta Sarkawi yang menjabat sebagai Penata Kelola Bina Marga di Dinas PUPR PKPP Riau.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, para saksi dimintai penjelasan terkait proses administrasi, koordinasi, serta peran masing-masing dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara. Jaksa penuntut umum mendalami hubungan kerja dan alur pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya yang berkaitan dengan pergeseran anggaran hingga permintaan setoran di lingungan Dinas PUPR PKPP Riau.

Sidang berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi dan berjalan cukup intens dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan baik oleh jaksa, penasihat hukum, maupun majelis hakim. Keterangan para saksi diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara yang menjerat Abdul Wahid.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....