Polda Sumsel Gembleng Ratusan Personel Terapkan HAM dalam Tugas
- 13 Agt 2026 16:05 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Bidang Hukum Polda Sumatra Selatan menyelenggarakan sosialisasi HAM kepada 170 personel kepolisian di Palembang pada 12 Agustus 2026.
- Program sosialisasi bertajuk 'Profesional Polri Berbasis Hak Asasi Manusia dalam Menghadapi Dinamika Hukum Kontemporer' melibatkan jajaran strategis dari berbagai satuan.
- Inisiatif ini merespons kebutuhan penanganan perkara hukum modern yang menuntut keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan hak asasi manusia.
RRI.CO.ID, Palembang- Penanganan perkara hukum di era modern menuntut jajaran kepolisian untuk bergerak makin presisi. Tak sekadar menegakkan aturan, tindakan di lapangan kini dituntut berbanding lurus dengan perlindungan hak asasi manusia.
Merespons tantangan tersebut, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatra Selatan menggembleng sedikitnya 170 personel jajaran dalam Sosialisasi HAM di Palembang, Rabu, 12 Agustus 2026. Agenda bertajuk “Profesional Polri Berbasis Hak Asasi Manusia dalam Menghadapi Dinamika Hukum Kontemporer” ini diikuti jajaran strategis, mulai dari Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, hingga Kasikum dari seluruh Polres, termasuk Polres Ogan Ilir.
Kasubbid Luhkum Polda Sumsel, AKBP Sri Suharti, membuka langsung forum tersebut. Pelatihan tak berjalan searah; deretan akademisi dan praktisi hukum seperti Dr. Mada Apriyandi Zubir, Dr. Yuli Asmara Triputra, serta Berti Andriani dihadirkan untuk membedah penerapan prinsip HAM dalam praktik kepolisian sehari-hari.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, menegaskan bahwa penguatan pemahaman HAM bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap anggota di lapangan.
Sosialisasi HAM ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran personel dalam menjalankan tugas secara profesional serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Iptu Mansyur di sela kegiatan.
Menurutnya, pergerakan hukum kontemporer yang sangat dinamis menuntut setiap personel Polri tidak hanya sekadar hafal teks pasal, tetapi juga paham konteks perlindungan hak warga negara saat bertugas.
“Anggota Polri dituntut tidak hanya menerapkan aturan, namun juga harus memahaminya secara tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Mansyur menambahkan, Polres Ogan Ilir berkomitmen terus membenahi kualitas sumber daya manusia internal, khususnya pada aspek pemahaman hukum dan HAM. Langkah ini krusial agar seluruh tindakan kepolisian—mulai dari penyelidikan hingga pelayanan publik—berjalan selaras dengan koridor hukum yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....