Lapas Sekayu Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Warga Binaan

  • 23 Jun 2026 20:10 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Lapas Sekayu menggelar kegiatan sosialisasi layanan integrasi sekaligus penguatan program pembinaan kepada ratusan warga binaan, Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi informasi bagi warga binaan dałam mengetahui hak dań kewajiban yang harus dipenuhi.

Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas), M. Fahrul Rozi, memberikan penjelasan mengenai layanan integrasi yang meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). “Warga binaan diberikan pemahaman terkait syarat, mekanisme pengusulan, serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, untuk memperoleh program integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Namun dari hak dan kewajiban, paling penting menjaga kesehatan bagi warga binaan. “Serta yang paling penting menjaga kesehatan dan mengikuti seluruh pembinaan yang telah diprogramkan,” kata Rozi.

Selain sosialisasi layanan integrasi, Kasubsi Kegiatan Kerja, Faisal Amin Batubara, memberikan penguatan terkait pentingnya mengikuti seluruh program pembinaan kemandirian yang diselenggarakan oleh Lapas Sekayu. "Kami mengajak seluruh warga binaan untuk mengikuti program pembinaan,” kata Faisal.

Program Pembinaan itu meliputi bank kemandirian maupun kepribadian, “Agar warga binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga perilaku yang baik, serta menaati tata tertib yang berlaku," tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Sekayu dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pembinaan. Melalui sosialisasi dan penguatan yang diberikan, diharapkan warga binaan semakin memahami hak dan kewajibannya, serta termotivasi untuk mengikuti proses pembinaan secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....