Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Kawal Transformasi Sumur Minyak Rakyat

  • 25 Apr 2026 20:20 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang- Polda Sumatera Selatan siap mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk ke dalam skema legal, aman, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi komitmen dalam mendukung agenda ketahanan energi nasional.

Langkah strategis tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional. Sekaligus menata aktivitas migas rakyat yang selama ini masih banyak berlangsung di luar sistem hukum yang berlaku.

Komitmen itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menghadiri Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang digelar di Auditorium Bina Praja Setda Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 24 April 2026. Forum koordinasi tersebut menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah lintas sector.

Kapolda menegaskan, Polri siap mengawal penuh perubahan dari aktivitas sumur minyak ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi nasional. Menurutnya Polri siap mendukung penuh transformasi sumur minyak rakyat.

“Namun seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” tegas Kapolda.

Menurutnya, legalisasi sumur minyak rakyat bukan hanya berdampak pada peningkatan produksi energi nasional. Tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan keselamatan kerja, serta meminimalisir risiko kerusakan lingkungan.

Dalam implementasinya, Polda Sumsel akan mengambil peran aktif melalui tim gabungan lintas sektor. Mulai dari pembinaan masyarakat, pengamanan operasional, pengawasan lapangan, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Transformasi tata kelola ini diyakini akan memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat di wilayah penghasil migas di Sumatera Selatan. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, dan UMKM, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun ancaman keselamatan kerja.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project tata kelola migas rakyat sebagai model percontohan yang dapat diterapkan secara lebih luas di daerah lain.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. “Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh potensi sumber daya alam harus dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu juga akan memperkuat pengawasan berbasis teknologi serta pendekatan humanis di lapangan guna memastikan seluruh aktivitas migas rakyat berjalan sesuai regulasi. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai role model nasional dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....