Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp5,7 Miliar
- 26 Feb 2026 16:06 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp5,7 miliar hasil pengungkapan kasus terbaru. Pemusnahan berlangsung di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis 26 Februari 2026.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 mililiter etomidate. Seluruh barang bukti berasal dari 18 laporan polisi yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Kasus tersebut terungkap di tujuh wilayah berbeda di Sumatera Selatan. Wilayah itu meliputi Musi Banyuasin, Palembang, Banyuasin, Muara Enim, Prabumulih, OKU Timur, dan OKI.
Sebanyak 27 tersangka kini menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Para tersangka terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atas perbuatannya.
Polda Sumsel menilai Sumatera Selatan menjadi jalur strategis peredaran narkotika di Pulau Sumatera. Pemusnahan ini menjadi langkah tegas memutus jaringan distribusi gelap lintas daerah.
Penyidik memperkirakan barang bukti tersebut berpotensi disalahgunakan hampir 50.000 orang. Sekitar 49.980 jiwa dinilai berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi. “Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Ia menyebut langkah tersebut mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba secara konsisten. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap jaringan yang merusak generasi muda.
Nandang menambahkan pemusnahan terbuka bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. “Kami memastikan proses hukum berjalan profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Kejaksaan, Laboratorium Forensik, Propam, Direktorat Tahti, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan akuntabilitas aparat kepada publik.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang juga memusnahkan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi. Tindakan berkelanjutan ini menegaskan konsistensi pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel.
Polda Sumsel memastikan penindakan terus berjalan tegas dan terukur. Upaya tersebut menjadi bagian perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....