Korban Diteriaki Rampok, Alami Penganiayaan sebelum Dibuang ke Sungai
- 08 Jul 2026 23:10 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan fakta terbaru terkait kematian tiga personel Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Pihak Kompolnas langsung berada di lokasi untuk memantau perkembangan kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika dan menyimpulkan bahwa terjadi penganiayaan terhadap ketiga polisi yang sedang bertugas, sebelum ditemukan meninggal dunia.
Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Selasa 7 Juli 2026, membeberkan sejumlah temuan setelah sebelumnya berinteraksi dengan warga serta perangkat desa setempat.
Choirul Anam menegaskan bahwa anggota kepolisian telah menjalankan prosedur pada awal penangkapan dengan memperkenalkan diri dan menunjukan surat tugas resmi.
Namun, tindakan tersebut direspon provokatif oleh pihak keluarga terduga pelaku dengan teriakan bahwa yang datang ke sana adalah perampok. Sehingga akhirnya terjadilah ketegangan berujung penyerangan terhadap tiga anggota polisi tersebut.
"Berdasarkan hasil pengecekan di lima TKP, karakter lokasi serta hasil autopsi secara ilmiah, diduga kuat adanya tindakan penyiksaan terhadap petugas yang gugur. Korban diyakini tidak meninggal karena tenggelam di sungai, melainkan mengalami penganiayaan di darat dan tidak meninggal tenggelam di sungai, " ujarnya.
Choirul Anam menambahkan, bahwa berdasarkan keterangan dari warga setempat, keluarga pelaku memiliki rekam sosial yang buruk dan kerap meresahkan masyarakat karena perilaku yang intimidatif seperti menggedor rumah warga sambil membawa senjata tajam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....