KBRN, Padang : Pandemi yang melanda Indonesia selama dua tahun terakhir ini tidak menghalangi proses penanganan perkara hukum di pengadilan militer. Dalam kenyataannya penanganan kasus pelanggaran pidana yang dilakukan oknum prajurit TNI terus bergulir.
Kepada RRI, Selasa, (24/5/2022), Orjen TNI, Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme mengatakan, proses tetap berjalan, tidak ada kevakuman sebagaimana dikhawatirkan. Dengan memanfaatkan fasiiltas dan sarana prasarana yang ada, koordinasi dan sosilisasi program dilakukan melalaui vicon.
Dalam kenyataannya jelas Reki Irene Lumme, proses peradilan dan beracara tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada.
" Tidak ada alasan untuk mengenyampingkan tugas pokok selaku abdi negara hanya karena pandemi Covid19 tersebut," tegasnya.
Selain proses peradilan, tugas pembinaan pun menjadi prioritas pada masing – masing satuan.
" Bagaimana menciptakan satuan kerja yang kondusif dengan program dan terobosan lain yang diyakini dapat meningkatkan kinerja satuan dan hal itu sepenuhnya menjadi tugas pokok komandan satuan," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Reki Irene Lumme menyampaikan harapannya agar prajurit tidakpuas dengan capaian yang sudah diraih. Jenjang berkarir tetap terbuka lebar sejalan dengan peluang yang ada, terutama untuk posisi hakim militer yang saat ini memang dibutuhkan.
0 Komentar