KBRN, Padang : Wakil Ketua Umum i Koni Sumatera Barat Fajril Ale , saat dikonfirmasi RRI mengungkapkan, sejauh ini pembinaan atlet tidak terpengaruh terhadap persoalan yang menimpa Koni Sumbar saat ini. Menurutnya dalam hal ini. Koni Sumbar tetap berpatokan pada aturan yang ada. Faezil Ale menjelaskan dalam aturan yang ada telah disebutkan, jika pimpinan ataupun Ketua Umum yan tersandung hukum dan punya kekuatan hukum yang tetap, baru Koni Sumbar akan mengambil langkah berikutnya.
“ Koordinasi didalam kepengurusan di tubuh Koni Sumaterea Barat, tetap berjalan normal, meski kini dihadapkan dengan persoalan yang menyeret AS , Mantan Ketua Koni Padang, yang kini menjabat Ketua Koni Sumbar, berurusan didepan hukum atas kasus dugaan korupsi, Namun kita tetap berpatokan ke aturan yang ada ,” Ungkap Fajril Ale, Kamis (6/1).
Namun atas persoalan duaan suap tersebut, sejauh ini belum menghambat pembinaan ataupun persiapan atlet dibawah binaan koni Sumbar. Mengingat tahun 2022 dan 2023 akan banyak kegiatan yang akan diikuti seluruh cabor, sebagai babak kualifikasi menuju PON Sumut-Aceh 2024 mendatang.
Senada dengan hal itu, kepala Bidang Bina Prestasi Binpres Koni Sumbar Jasman Herry mengungkapkan pasca berlaga di PON Papu lalu, hingga kini seluruh atlet secara intensif menelar latihan di masing-masing cabor. Meski demikian pihaknya dalam waktu dekat akan menyiapkan regulasi terkait program yang akan disiapkan setiap cabang olahraga.
“ Meski kini Koni Sumbar di hadapkan dengan persoalan hukum yang menyeret ketua Koni Sumbar sebagai tersangka, namun menurutnya hal itu tidak akan berpengaruh terhadap pembinaan di Koni Sumbar, “ ujarnya
Sebelumnya Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, AS, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2020, Jumat (31/12/2021). AS ditetapkan Kejaksaan Negeri Padang sebagai tersangka terkait jabatannya yang pernah menjadi Ketua KONI Padang bersama mantan Wakil Ketua KONI Padang, DV dan mantan Wakil Bendahara KONI Padang, NZ.
0 Komentar