Kejari Pasbar Musnahkan Barang Bukti 56 Perkara
- 13 Agt 2026 06:49 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar) memusnahkan barang bukti dari 56 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Rabu, 12 Agustus 2026. Dari 56 perkara tersebut, kasus narkotika menjadi perkara yang paling dominan dengan jumlah 32 kasus.
Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani mengatakan, selain narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 10 perkara pencurian, enam perkara pencabulan, dua perkara pertambangan, dan dua perkara perusakan barang. Sementara itu, masing-masing satu perkara berasal dari kasus perkebunan, perjudian, kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran ketertiban umum.
"Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan dan kepastian hukum, bukan sekadar kegiatan administratif. Ia juga menyebut kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Kejari dalam menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang," ucapnya.
Zelvita menyampaikan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut juga bertujuan memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan maupun diperjualbelikan.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabupaten Pasbar, Setia Bakti mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Pasaman Barat. Pelaksanaan pemusnahan merupakan kewajiban aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah Daerah tentu mengapresiasi kegiatan ini. Barang bukti sesuai aturan harus dimusnahkan, terutama yang berkaitan dengan narkoba, minuman keras, dan tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Setia Bakti menilai penegakan hukum yang dilakukan secara tegas dan transparan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Diharapkan poses hukum yang berjalan dapat memberikan dampak terhadap penurunan angka kriminalitas di Kabupaten Pasbar.
“Melalui mekanisme hukum yang berjalan, kita berharap ketertiban umum semakin terjaga dan tingkat kriminalitas di Kabupaten Pasbar dapat berkurang secara signifikan,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....