Patroli Dini Hari, Satpol PP Padang Amankan Remaja di Warnet

  • 08 Jun 2026 09:01 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kota Padang terus meningkatkan patroli dan pengawasan rutin untuk menjaga ketenteraman serta ketertiban umum di wilayah Kota Padang. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan petugas Satpol PP melakukan pengawasan terhadap sejumlah warung internet dan tempat penyewaan permainan PlayStation di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Senin, 8 Juni 2026, dini hari. Dalam kegiatan itu, pemilik usaha diberikan surat teguran secara persuasif terkait batas jam operasional yang ditetapkan hingga pukul 24.00 WIB.

Selain melakukan pengawasan terhadap tempat usaha kata Chandra, petugas juga menertibkan sejumlah remaja usia sekolah yang masih berada di luar rumah hingga larut malam. Para remaja yang terjaring kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Padang.

"Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat," ucapnya.

Chandra menyampaikan patroli ini dilaksanakan sebagai respons atas laporan warga sekaligus langkah pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Pembinaan yang diberikan kepada para remaja diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta meningkatkan kesadaran mereka untuk tidak melakukan aktivitas hingga larut malam,” ujarnya.

Chandra menegaskan peran seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban lingkungan, terutama dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah. Dihimbau pada orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan.

"Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin dan penegakan peraturan daerah secara humanis serta terukur. Upaya tersebut dilakukan sesuai standar operasional prosedur guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kota Padang," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....