Padang Panjang Susun Perda Kota Layak Anak, Lindungi Anak dari Kekerasan
- 29 Mei 2026 17:02 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Padang Panjang tengah memproses Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang memuat perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, hingga ancaman media sosial. Ranperda ini menjadi landasan hukum bagi seluruh upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di kota tersebut.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tersebut, Jumat, 29 Mei 2026, di Ruang Rapat DPRD. Seluruh masukan dari lima fraksi DPRD dijadikan bahan penyempurnaan regulasi sebelum ranperda disahkan.
"Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak," ujar Allex Saputra.
Pemerintah kota menegaskan perlindungan anak di era digital menjadi perhatian serius dalam ranperda ini. Penguatan literasi digital, sosialisasi internet aman, dan pengawasan penggunaan media sosial bagi anak masuk sebagai bagian dari program yang akan diatur secara hukum.
Ranperda juga mengatur perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui layanan inklusif tanpa diskriminasi. Layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tim Relawan SAPA di setiap kelurahan akan diperkuat sebagai ujung tombak penanganan kasus di lapangan.
"Keberhasilan Kota Layak Anak membutuhkan dukungan bersama, termasuk penguatan anggaran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan," kata Allex Saputra.
Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Nur Afni Fitri, menyatakan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya. “Seluruh catatan fraksi akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja berikutnya demi penyempurnaan ranperda sebelum disahkan,” ujarnya.
Implementasi Kota Layak Anak akan dilakukan melalui sinergi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan dengan melibatkan unsur pentahelix. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, akademisi, serta tokoh agama dan niniak mamak dilibatkan dalam pembentukan karakter anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....