Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sejumlah Titik

  • 22 Mei 2026 06:49 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menyisir sejumlah wilayah pada Kamis 21 Mei 2026 untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Langkah tegas ini diambil guna menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan. Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat aktivitas.

Ia menyampaikan adapun lokasi penertiban yang dilakukan di antaranya Jalan Sawahan, Alang Laweh, Permindo, Pasar Raya, Belakang Olo, Juanda, hingga Jalan Khatib Sulaiman. Petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

Selain melakukan penertiban kata Chandra, personel Satpol PP ikut mengamankan beberapa barang milik pedagang yang ditempatkan di fasilitas umum. Barang yang diamankan seperti gerobak, payung, kursi plastik, timbangan digital, papan banner, serta perlengkapan dagangan lainnya dan saat ini di Mako Satpol PP Padang.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan badan jalan digunakan untuk kelancaran arus lalu lintas. Pihaknya akan terus melakukan patroli rutin demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat Kota Padang. Penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berjualan tentu dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan,” ucapnya.

Chandra menambahkan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala di wilayah Kota Padang. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....