Satpol PP Padang Tertibkan Pak Ogah di Simpang UNP

  • 19 Mei 2026 16:18 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Padang mengamankan seorang pemuda yang diduga beraktivitas sebagai pak ogah di kawasan Simpang UNP depan Batalyon, Selasa, 19 Mei 2026. Penindakan itu dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin pengawasan ketertiban umum di sejumlah titik Kota Padang.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan petugas menemukan pemuda tersebut sedang mengatur arus kendaraan di tengah padatnya lalu lintas. Selain membantu kendaraan melintas, pemuda itu juga diduga meminta uang kepada pengendara yang lewat di lokasi tersebut.

Setelah itu kata Chandra, personel Satpol PP mengamankan yang bersangkutan secara persuasif dan humanis. Pemuda itu selanjutnya dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang untuk menjalani pendataan serta pembinaan lebih lanjut.

Baginya, pengawasan terhadap aktivitas pak ogah harus intens dilakukan di berbagai persimpangan jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus keselamatan masyarakat pengguna jalan raya.

“Personel secara rutin melaksanakan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas pak ogah di sejumlah titik persimpangan. Aktivitas tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ucapnya.

Chandra menambahkan, keberadaan pak ogah di persimpangan sering menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus kendaraan. Untuk itu, Satpol PP Padang akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan pelanggaran ketertiban umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pak ogah maupun aktivitas serupa di jalanan. Jika masyarakat tidak memberi ruang, maka aktivitas seperti ini tidak akan terus bermunculan dan mengganggu ketertiban di Kota Padang,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....