KBRN, Padang : Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan rumah bersubsidi menuntut sikap waspada dan berhati-hati dari yang bersangkutan. Masyarakat mesti selektif dan jangan sampai dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal itu diungkapkan Ketua Kadin Sumatera Barat, Ramal Saleh yang juga membawah REI dan Apersi Sumatera Barat.
Kepada RRI, Rabu, (20/01/2021) Ramal menuturkan, sikap waspada masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi mengacu pada aturan dan persyaratan yang mesti dimiliki pihak pengembang diantaranya, terdaftar pada REI atau Apersi, sudah mengantongi IMB, memiliki sertifikat yang dipecah. Selain itu sudah ada perumahan percontohan yang dan lahan yang jelas pada saat masyarakat mempertanyakan hunian yang akan ditempati. Hal demikian jelas Ramal Saleh perlu diketahui masyarakat, terutama pasangan muda yang ingin memiliki rumah bersubsidi aman dan secepatnya bisa ditempati.
" Untuk saat ini kebutuhan masyarakat akan unit perumahan dengan harga relatif terjangkau meningkat setiap waktunya. Dari pihak pengembang pun beupaya mewujudkan harapan masyarakat memiliki rumah dengan harga standar. Namun di satu sisi, masyarakat atau konsumen pun perlu berhati-hati saat berurusan dengan pihak developer," ujar Ramal Saleh.
Pandemi Covid19 dan desakan kebutuhan ekonomi tidak menutup kemungkinan ada diantara develover yang berbuat hal – hal di luar dugaan sehingga merusikan konsumen yang memang dari awal kurang memahami prosedur dan mekanisme mengdapatkan hunian bersubsidi.
0 Komentar