Deskripsi Gallery
KBRN NUNUKAN : Pemerintah Pusat melalui Kantor Pos Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyalurkan Program Sembako dan Minyak Goreng berupa uang sebesar Rp.500,000,- masing-masing sembako Rp.200,000,- Minyak goreng Rp.300,000,-.
Sasaran yang menerima sebanyak 3.630 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara yang harus dibawa KTP Asli. Bagi yang mewakili harus terdaftar di dalam Kartu Keluarga dibuktikan dengan membawa KK Asli dan KTP Penerima.
Gallery Info
- Dibuat oleh : Delyta
- Tanggal : 14 Apr 2022