KBRN, Jakarta: Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena angka kasus Covid-19 masih tinggi di beberapa wilayah di Indonesia.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartato mengatakan selama periode PPKM 11-25 Januari 2021 lalu, Airlangga menyebut hanya Banten dan DI Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus Covid-19.
"Hasil monitoringnya mengatakan bahwa beberapa daerah secara nasional ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi di 73 kabupaten/kota, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko tinggi," papar Airlangga.
Sebelumnya disebutkan kebijakan PPKM diterapkan untuk mencegah dampak kasus Corona yang terus meningkat pada fasilitas rumah sakit dan tenaga medis.
Berikut beberapa wilayah yang termasuk dalam daftar PPKM zona merah. Berikut datanya per 21 Januari 2021.
Jawa Timur
- Kota Madiun
- Ponorogo
- Trenggalek
- Nganjuk
- Madiun
- Magetan
- Ngawi
Jawa Tengah
- Banyumas
- Purbalingga
- Kebumen
- Semarang
- Kendal
- Batang
- Pemalang
- Brebes
- Kota Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Tegal
- Wonosobo
- Magelang
- Wonogiri
- Karanganyar
- Sragen
- Grobogan
- Rembang
- Pati
- Jepara
Jawa Barat
- Bandung
- Ciamis
- Karawang
- Bandung Barat
- Kota Bekasi
- Kota Depok
DKI Jakarta
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kulon Progo
- Bantul
- Gunungkidul
- Sleman
- Kota Yogyakarta
Banten
- Tangerang
- Serang
- Kota Cilegon
- Kota Tangerang Selatan
Bali
- Jembrana
- Tabanan
- Badung
- Gianyar
- Kota Denpasar
0 Komentar