Arti Warna Rompi Tahanan

  • 08 Jun 2026 17:18 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Kemunculan mantan Kepala Badan Gizi Nasional(BGN) Dadan hidayana dengan mengenakan rompi tahanan berwana pink di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 3 juni 2026. Kemunculan yang menyita perhatian Publik, mantan Kepala BGN mengenakan rompi pink, memicu beragam pertanyaan dari masyarakat mengenai makna di balik warna rompi yang di pakai mantan Kepala BGN.

Mengapa warna tersebut berbeda dengan rompi yang terlihat dalam kasus hukum lainnya.

Warna rompi yang sering kita lihat berwarna pink, merah dan oranye, warna rompi mempunyai arti tersendiri, sebagai berikut :

  1. Rompi Pink

Rompi pink dalam praktik hukum Kejaksaan Agung , umumnya di kenakan pada tahanan yang terjerat perkara pidana Khusus, terutama tindak pidana Korupsi.

  1. Rompi Merah

Rompi merah di peruntukan bagi tahanan yang terlibat dalam kasus pidana Umum.

Kasus pidana ini mencakup kejahatan pembunuhan,penganiayaan ,pencurian,penipuan dan pelanggaran hukum pidana lainnya.

  1. Rompi oranye

Rompi orange Sering di asumsikan dengan tahanan yang sedang menjalani proses hukum di bawah penanganan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) & Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....