Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun Anggaran 2026

  • 15 Jun 2026 16:38 WIB
  •  Meulaboh

RRI CO.ID, Meulaboh, – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh melaksanakan

kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun Anggaran 2026 dengan mengusung

tema "Bersama Masyarakat Mewujudkan Pengawasan Keimigrasian yang Efektif

melalui Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana

Penyelundupan Manusia (TPPM), dan Pengawasan Orang Asing" Kegiatan ini

diselenggarakan di Parkside Meuligoe Hotel, Meulaboh, dan diikuti oleh perangkat

serta perwakilan masyarakat dari Gampong Padang Seurahet, Kecamatan Johan

Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi

melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh dalam meningkatkan kesadaran

dan partisipasi masyarakat terhadap isu-isu keimigrasian, khususnya terkait

pencegahan TPPO, TPPM, serta pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing

di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly, melalui Kasi

Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa

masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung fungsi

pengawasan keimigrasian. Menurutnya, sinergi antara Imigrasi dan masyarakat

menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian

maupun tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas manusia lintas negara.

"Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat semakin

memahami pentingnya kewaspadaan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan

Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. Partisipasi aktif masyarakat

dalam memberikan informasi terkait keberadaan orang asing maupun indikasi

pelanggaran keimigrasian sangat membantu terwujudnya pengawasan keimigrasian

yang efektif," ujar Nicky.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai tugas dan

fungsi keimigrasian, modus operandi TPPO dan TPPM, serta mekanisme pelaporan

apabila ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas mencurigakan

yang melibatkan warga negara asing.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesadaran kolektif dan jejaring informasi

yang kuat antara masyarakat dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh dalam

mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu bentuk pendekatan preventif

yang dilakukan oleh Imigrasi untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat.

Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap isu-isu keimigrasian,

diharapkan potensi terjadinya TPPO, TPPM, maupun pelanggaran keimigrasian

lainnya dapat dicegah sejak dini.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh berkomitmen untuk terus memperkuat

kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparatur gampong, dan seluruh elemen

masyarakat guna mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, humanis, dan

berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....