Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun Anggaran 2026
- 15 Jun 2026 16:38 WIB
- Meulaboh
RRI CO.ID, Meulaboh, – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh melaksanakan
kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun Anggaran 2026 dengan mengusung
tema "Bersama Masyarakat Mewujudkan Pengawasan Keimigrasian yang Efektif
melalui Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana
Penyelundupan Manusia (TPPM), dan Pengawasan Orang Asing" Kegiatan ini
diselenggarakan di Parkside Meuligoe Hotel, Meulaboh, dan diikuti oleh perangkat
serta perwakilan masyarakat dari Gampong Padang Seurahet, Kecamatan Johan
Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi
melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh dalam meningkatkan kesadaran
dan partisipasi masyarakat terhadap isu-isu keimigrasian, khususnya terkait
pencegahan TPPO, TPPM, serta pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing
di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly, melalui Kasi
Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa
masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung fungsi
pengawasan keimigrasian. Menurutnya, sinergi antara Imigrasi dan masyarakat
menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian
maupun tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas manusia lintas negara.
"Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat semakin
memahami pentingnya kewaspadaan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan
Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. Partisipasi aktif masyarakat
dalam memberikan informasi terkait keberadaan orang asing maupun indikasi
pelanggaran keimigrasian sangat membantu terwujudnya pengawasan keimigrasian
yang efektif," ujar Nicky.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai tugas dan
fungsi keimigrasian, modus operandi TPPO dan TPPM, serta mekanisme pelaporan
apabila ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun aktivitas mencurigakan
yang melibatkan warga negara asing.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesadaran kolektif dan jejaring informasi
yang kuat antara masyarakat dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh dalam
mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah.
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu bentuk pendekatan preventif
yang dilakukan oleh Imigrasi untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap isu-isu keimigrasian,
diharapkan potensi terjadinya TPPO, TPPM, maupun pelanggaran keimigrasian
lainnya dapat dicegah sejak dini.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh berkomitmen untuk terus memperkuat
kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparatur gampong, dan seluruh elemen
masyarakat guna mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, humanis, dan
berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....