Pelanggaran Lalulintas di Meulaboh Masih Tinggi

  • 10 Mar 2026 16:40 WIB
  •  Meulaboh

RRI.co.id, Meulaboh - Pelanggaran lalu lintas di wilayah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, masih kerap terjadi meski aparat kepolisian telah melakukan berbagai upaya penertiban.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal, mengatakan pihaknya telah memasang sejumlah imbauan dan larangan di jalan raya, termasuk larangan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

“Penggunaan knalpot brong sudah jelas kami larang, namun masih saja ditemukan, terutama di kalangan anak muda,” ujar Yusrizal di Meulaboh, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut kerap terjadi pada waktu-waktu tertentu, seperti sore hari menjelang berbuka puasa dan dini hari, di sejumlah ruas jalan protokol maupun lokasi lainnya yang dianggap aman dari pengawasan petugas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih di bulan Ramadan yang membutuhkan suasana tenang.

“Kami terus mengingatkan agar masyarakat menggunakan knalpot standar demi kenyamanan dan keamanan bersama,” katanya.

Yusrizal menambahkan, pihaknya juga telah mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar dengan menyita dan memusnahkan knalpot brong yang digunakan.

“Bagi yang sudah kami tindak, knalpotnya kami potong dan hancurkan. Namun, masih ada juga masyarakat yang belum memahami aturan lalu lintas dan tetap menggunakan knalpot brong,” tutupnya.




google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....