Deskripsi Gallery
KBRN Meulaboh: Anggota Satlantas Polres Aceh Barat bersama tim gabungan memerintahkan mobil penumpang berbalik arah di Posko Penyekatan Larangan Mudik, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, Jum'at (07/05/2021). Pemerintah secara resmi memberlakukan larangan mudik lebaran tahun 2021 terhitung sejak tanggal 6-17 Mei 2021, setiap kabupaten/ kota di Aceh dibuatkan penyekatan agar mopen tidak bisa lewat. (Foto RRI/ Anwar Yunus).
Gallery Info
- Dibuat oleh : Anwar Yunus
- Tanggal : 07 Mei 2021