KBRI Seoul Telusuri Dugaan TPPO WNI di Jeju, Identitas Korban Belum Terkonfirmasi
- 01 Sep 2026 09:10 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Indonesia masih menelusuri informasi mengenai dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disebut melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Pulau Jeju, Korea Selatan. Belum ada konfirmasi resmi dari otoritas Korea Selatan mengenai WNI yang menjadi korban.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah mengatakan KBRI Seoul telah berkoordinasi dengan Kepolisian Jeju dan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan untuk memastikan informasi tersebut. Pemerintah juga masih menunggu hasil peninjauan yang dilakukan otoritas setempat.
Menurut Heni, informasi mengenai dugaan TPPO tersebut muncul setelah ramai dibicarakan di media sosial. Namun, informasi yang diperoleh KBRI Seoul sejauh ini lebih mengarah pada dugaan penipuan jasa pengurusan visa yang melibatkan sindikat broker.
Kasus penipuan jasa pengurusan visa tersebut telah dilaporkan sejak Juni 2026. Perkara itu kemudian berkembang menjadi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan TPPO terhadap sejumlah WNI di Jeju.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan informasi dan status WNI yang disebut dalam pemberitaan tersebut,” kata Heni dalam keterangan resmi yang diterima RRI di Mataram, Senin 31 Agustus 2026.
Heni mengatakan pemerintah belum dapat menyimpulkan adanya TPPO maupun memastikan WNI sebagai korban sebelum memperoleh keterangan resmi dari otoritas Korea Selatan. KBRI Seoul juga terus memantau perkembangan perkara tersebut.
Penelusuran KBRI berlangsung bersamaan dengan peninjauan ulang sejumlah kasus oleh Kepolisian Jeju. Peninjauan itu dilakukan setelah muncul dugaan penghilangan bukti dan penghentian sepihak penyelidikan oleh oknum polisi setempat dalam kasus penemuan jenazah seorang perempuan warga Korea Selatan berusia 37 tahun pada 24 Agustus 2026.
Perempuan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang sejak Mei 2026. Kepolisian Jeju kini meninjau dugaan tindakan serupa dalam 289 kasus lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....