Kemenag Proses 204.770 Visa Haji Reguler 2025

  • 30 Mei 2025 21:08 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah memproses sebanyak 204.770 visa jemaah haji reguler untuk operasional haji tahun 1446 H/2025 M.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa jumlah visa yang diproses melebihi kuota jemaah haji reguler yang ditetapkan, yaitu 203.320. Hal ini disebabkan adanya jemaah yang sudah tervisa namun batal berangkat karena berbagai alasan, sehingga visa penggantinya perlu diproses untuk memastikan kuota tetap terserap optimal.

“Catatan kami, hingga hari ini total ada 204.770 visa jemaah haji reguler yang telah diproses. Ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan tidak ada kuota yang tersisa,” kata Muhammad Zain di Makkah, Rabu (28/5/2025).

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh dari Menteri Agama Nasaruddin Umar yang terus memantau perkembangan pemvisaan secara harian, serta Dirjen PHU Hilman Latief yang mendorong kerja maksimal dari seluruh tim.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada para Kakanwil Kemenag Provinsi, Kabid Haji, Kakankemenag Kab/Kota, Kasi Haji seluruh Indonesia, serta tentunya kepada pemerintah Arab Saudi atas kerja sama yang baik,” sambungnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat total kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Dari total 204.770 visa yang diproses, sebanyak 203.279 visa telah diterbitkan dan 41 lainnya masih dalam proses, menjadikan total sesuai dengan kuota jemaah reguler.

Sementara itu, tercatat sebanyak 1.450 visa reguler batal digunakan karena jemaahnya tidak jadi berangkat. Karena proses pemvisaan sudah ditutup, visa pengganti tidak dapat lagi diproses.

Muhammad Zain berharap tidak ada lagi jemaah yang membatalkan keberangkatan hingga masa akhir pemberangkatan pada 31 Mei 2025.

“Semoga seluruh jemaah yang tervisa dapat berangkat dan kuota haji tahun ini terserap maksimal,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....