Kasus Penganiayaan Langgudu, Polisi Kejar Motif di Balik Mautnya Erik

  • 16 Agt 2026 14:26 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Polisi masih mendalami motif di balik tewasnya HK alias Erik (24), warga Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dalam dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. Dalam peristiwa yang terjadi Minggu 16 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WITA tersebut, korban meninggal dunia setelah mengalami luka serius dan terjatuh di pekarangan rumah Salahudin, Dusun Oi Fonu, Desa Rupe.

Seorang pria berinisial HA (30), warga Desa Rupe, telah diamankan tim gabungan Polres Bima Kota dan Polsek Langgudu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, Kapolsek Langgudu Ipda Suhaely menjelaskan, penanganan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya warga yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

Personel Polsek Langgudu yang menerima informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP. Setelah itu, tim Satreskrim Polres Bima Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Dari informasi awal yang dihimpun polisi, korban sebelumnya berangkat dari Desa Waworada menuju Desa Rupe bersama Refan. Keduanya disebut datang dengan tujuan mengantar seorang perempuan.

Setelah tiba di Desa Rupe, korban kemudian diduga sempat duduk bersama Fira Rahayu Ningsi di rumah Nur. Tidak lama kemudian, korban hendak kembali menuju Desa Waworada.

Saat keluar dari pekarangan rumah warga, korban diduga didatangi HA. Terduga pelaku kemudian diduga melakukan tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam.

Korban sempat berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Namun, karena luka yang dialaminya cukup serius, korban akhirnya jatuh di pekarangan rumah Salahudin dan meninggal dunia di lokasi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Dari pemeriksaan awal tersebut, HA disebut-sebut sebagai orang yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban.

Petugas selanjutnya melakukan pencarian terhadap HA. Dalam proses tersebut, polisi memilih pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga terduga pelaku guna memastikan proses pengamanan berlangsung aman dan tidak memicu persoalan baru.

HA akhirnya berhasil diamankan di wilayah ujung Desa Rupe. Mengingat adanya potensi aksi massa maupun benturan antara kelompok masyarakat dari Desa Waworada dan pihak terduga pelaku, petugas langsung mengevakuasi HA menuju Mako Polres Bima Kota melalui jalur Sape.

"Langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan baru. Kami ingin proses hukum berjalan dengan aman sehingga semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang justru memperkeruh keadaan," katanya.

Saat ini HA masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga terus mendalami kronologi secara menyeluruh, termasuk memastikan motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

Keterangan awal yang diperoleh dari saksi mengarah pada dugaan persoalan asmara sebagai latar belakang kejadian. Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan motif tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Polisi meminta masyarakat, khususnya keluarga korban dan pihak terduga pelaku, tetap menahan diri serta tidak melakukan aksi balasan.

"Serahkan seluruh prosesnya kepada kepolisian. Kami pastikan perkara ini ditangani sesuai prosedur hukum dan setiap perkembangan akan didalami berdasarkan alat bukti serta keterangan yang ada," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....