Polres Lombok Timur Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sambelia

  • 14 Agt 2026 20:35 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Dalam pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku berinisial JPP diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bruto 26,44 gram.

JPP diamankan di Hotel Dewi Tunjung Biru, Dusun Labuhan Pandan, Desa Labuhan Pandan. Dari hasil penggeledahan, petugas juga mengamankan satu timbangan digital, sejumlah plastik klip, alat hisap, dua unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp331.000.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur kemudian melakukan penyelidikan hingga bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dalam sebuah tas pinggang yang berada di tumpukan multirup di samping kamar hotel. Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyidikan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Lalu Rusmaladi, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat wilayah.

“Polres Lombok Timur berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke wilayah. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Timur,” ucap Rusmaladi Jumat, 14 Agustus 2026.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....