Jelang HUT RI, Empat Polsek Razia Miras Serentak di Mataram
- 11 Agt 2026 05:49 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Polisi memperketat pengawasan minuman keras dan titik rawan gangguan keamanan menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Sabtu 8 Agustus 2026 malam. Penertiban dilakukan sejumlah polsek di wilayah hukum Polresta Mataram, menyasar penjualan miras, tempat hiburan, hingga lokasi tongkrongan pemuda.
Polsek Ampenan menyasar sejumlah tempat penjualan tuak di kawasan Karang Ujung. Dari penertiban tersebut, polisi mengamankan puluhan botol tuak dan memberikan imbauan kepada penjual maupun pengunjung agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto mengatakan peredaran dan konsumsi miras menjadi salah satu potensi pemicu gangguan kamtibmas. “Penertiban ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh pengaruh minuman keras,” kata Ryanto.
Di wilayah Selaparang, polisi menyisir tempat yang diduga menjual miras, kafe remang-remang, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda hingga larut malam. Petugas mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis dan mengimbau pemuda yang masih nongkrong untuk kembali ke rumah.
Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk mencegah gangguan keamanan yang dipicu konsumsi miras. “Penertiban ini sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terhadap berbagai aktivitas kejahatan yang disebabkan pengaruh miras,” ungkapnya.
Sementara itu, Polsek Mataram menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan dengan menyasar dua tempat usaha yang diduga menjual tuak. Petugas memeriksa aktivitas pengunjung dan pengelola usaha serta mengamankan minuman keras yang ditemukan di lokasi.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi mengatakan pengawasan terhadap peredaran miras akan terus ditingkatkan menjelang perayaan kemerdekaan. “Kami berkomitmen menjaga kamtibmas tetap kondusif. Salah satu potensi pemicu gangguan keamanan adalah konsumsi miras,” ujar Amrozi.
Pengamanan juga diperluas ke wilayah Lombok Barat. Polsek Lingsar menggelar KRYD dengan menyasar tempat hiburan dan sejumlah lokasi yang menjadi titik kumpul pemuda untuk mengantisipasi perkelahian, keributan, peredaran miras, dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti mengatakan personel diminta mengedepankan pendekatan humanis selama kegiatan. “Kami kedepankan cara humanis dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, petugas akan mengambil tindakan sesuai aturan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” jelas Wiwin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....