Balap Sepeda di Jalan Raya, Kelompok Pelajar di Mayura Dibubarkan Polisi
- 11 Agt 2026 05:49 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Polisi membubarkan aksi balap sepeda liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Tenun, Kelurahan Mayura, Kota Mataram, Sabtu 8 Agustus 2026 malam. Aktivitas tersebut dibubarkan karena berlangsung di jalan raya dan berpotensi membahayakan peserta maupun pengguna jalan lain.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto mengatakan, personelnya mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya aktivitas tersebut. Polisi kemudian meminta para remaja menghentikan balapan dan meninggalkan lokasi.
“Personel kami terpaksa melakukan tindakan pembubaran balap sepeda liar tersebut atas berbagai pertimbangan, terutama demi keselamatan karena balap tersebut dilakukan di jalan raya,” kata Niko, Minggu 9 Agustus 2026.
Polisi juga mengantisipasi kemungkinan adanya taruhan dalam aktivitas tersebut. Jika dibiarkan, kata Niko, kegiatan itu berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah membubarkan balapan, polisi memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi aktivitas serupa di jalan umum. Warga juga diminta turut menjaga ketertiban dan melaporkan kegiatan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....