Polisi Edukasi Siswa SMPN 17 Mataram soal Tawuran dan Bullying
- 09 Agt 2026 15:41 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Polsek Ampenan mengedukasi siswa SMPN 17 Mataram tentang bahaya tawuran, perundungan, dan sejumlah bentuk kenakalan remaja. Edukasi itu dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jempong Baru, Kamis 6 Agustus 2026.
Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto mengatakan sosialisasi di sekolah merupakan upaya preventif untuk mencegah pelajar terlibat persoalan hukum. Menurut dia, keterlibatan anak dalam berbagai kasus hukum menjadi perhatian yang perlu diantisipasi sejak dini.
“Masih adanya anak-anak yang berhadapan dengan hukum menjadi keprihatinan kita bersama. Karena itu, berbagai aktivitas negatif seperti tawuran, bullying, maupun kenakalan remaja lainnya harus dicegah sejak dini,” kata Ryanto.
Selain tawuran dan bullying, polisi mengingatkan siswa tentang risiko membolos serta perilaku lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Polisi juga mengajak guru dan siswa ikut menjaga lingkungan sekolah agar tetap aman dan nyaman.
Ryanto mengatakan pencegahan kenakalan remaja tidak cukup dilakukan melalui penindakan ketika pelanggaran telah terjadi. Edukasi dan pembinaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelajar memahami konsekuensi dari setiap tindakan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar tentang dampak dari berbagai perilaku negatif. Harapannya, mereka memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan mampu menjaga diri dari perbuatan yang dapat merugikan masa depan,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....