Dua Kali Bripka Abdul Hamid tidak Hadiri Sidang Terdakwa Malaungi
- 07 Agt 2026 19:46 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Kota Bima - Bripka Abdul Hamid kembali tidak hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Malaungi di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat 7 Agustus 2026. Ini adalah sidang kedua yang bersangkutan tidak hadir.
Bripka Abdul Hamid tidak hadir untuk kedua kalinya karena alasan sakit. Atas ketidakhadiran yang kedua kali tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum memastikan akan memanggil ulang hingga yang bersangkutan dapat dihadirkan dalam persidangan.
"Iya, hari ini saksi (Bripka) Abdul Hamid tidak hadir karena sakit," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima, Fitrah Teguh M yang dikonfirmasi di Kantor Pengadilan Negeri Raba Bima pada, Jumat 7 Agustus 2026.
Pada panggilan pertama, Senin 3 Agustus 2026, Bripka Abdul Hamid tidak hadir memberikan kesaksian dengan alasan sakit meski tidak ada surat sakit. "Kali ini ada dikirim surat sakit dari dokter," jelas Fitrah.
Fitrah mengaku belum bisa memastikan apakah Bripka Abdul Hamid akan dipanggil lagi untuk dihadirkan dalam persidangan lanjutan.
"Kita berencana akan memanggil lagi pada agenda sidang selanjutnya, tapi kita lihat dulu kondisi sidangnya, apakah masih diperlukan atau gimana," sebut Fitrah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....