Faktor Keamanan Jadi Pertimbangan Mantan Kapolres Bima Kota di Tahan di Brimob
- 07 Agt 2026 19:48 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Kota Bima - Faktor pertimbangan keamanan menjadi alasan utama sehingga mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro di tahanan Brimob. Penahanan di Brimob sempat menjadi sorotan, karena bisa menimbulkan kecurigaan.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bima, Fitrah Teguh menjelaskan saat menyerahkan berkas tahap kedua dari Kejaksaan Tinggi dan Polda NTB, pihak Kejari Bima berkoordinasi dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima. Selanjutnya Rutan melakukan observasi di dalam tahanan.
“Rutan akhirnya membalas surat kami, jawabannya untuk kondisi keamanan belum memenuhi untuk di sana,” terangnya di Pengadilan Negeri Bima, Jumat 7 Agustus 2026.
Atas jawaban itu, kata dia, pihaknya mencari alternatif lain. Karena penahanan kewenangan kejaksaan, sehingga berkoordinasi dengan Brimob untuk ditahan di sana.
“Tapi secara admistratif terap di rutan, hanya ditahannya di Brimob. Tapi kami tidak ada mengistimewakan yang bersangkutan (Didik).” ujarnya.
Namun Kasi Pidum tidak bisa menjelaskan keamanan seperti apa yang dikuatirkan. “Kalau itu pihak Rutan yang bisa menjawab. Ada surat intelijen Rutan, khusus untuk saudara Didik, kondisi keamanannya secara internal dipertimbangkan,” jawabnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....