Kanwil Kemenkum NTB Minta Notaris Perbarui Data AHU Online sebelum 7 Agustus

  • 30 Jul 2026 12:00 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) meminta seluruh notaris di Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima segera menuntaskan kewajiban administrasi, termasuk pembaruan data AHU Online, paling lambat 7 Agustus 2026.

Arahan tersebut disampaikan dalam Diseminasi Layanan Kenotariatan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Dompu, Rabu 29 Juli 2026, sebagai tindak lanjut penguatan tata kelola administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kenotariatan.

Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Perdata Ditjen AHU, Abdul Majid Hefzi, menjelaskan substansi Permenkum Nomor 22 Tahun 2025 yang mengatur pengangkatan, perpindahan wilayah, cuti, pemberhentian, hingga perpanjangan masa jabatan notaris.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan akun AHU Online, memenuhi kewajiban pelaporan PMPJ, serta tidak menunda pengajuan layanan hingga mendekati batas waktu.

Di sisi lain, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bima, Baiq Hayinah, mengajak seluruh notaris menjadikan kepatuhan sebagai budaya kerja dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pembuatan akta, mulai dari verifikasi identitas para pihak, penerapan PMPJ berbasis risiko, hingga pengamanan dokumen dan arsip.

Diskusi juga membahas berbagai isu aktual, seperti keamanan akun AHU Online, pemerataan formasi notaris, legalitas notaris yang merangkap sebagai dosen, serta mekanisme perpanjangan masa jabatan berdasarkan Permenkum Nomor 22 Tahun 2025.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ditjen AHU menyatakan akan terus menyempurnakan sistem layanan digital dan memberikan pendampingan kepada notaris dalam pelaksanaan regulasi yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Kanwil Kemenkum NTB meminta seluruh notaris segera menyampaikan laporan bulanan, pelaporan Akta Jaminan Fidusia, serta memperbarui data AHU Online guna menyelaraskan data antara notaris, Kanwil, dan Ditjen AHU.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....