Kasus KUR yang Bergulir di Kejari Bima, Hasil Laporan Internal BRI

  • 27 Jul 2026 19:52 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Kota Bima - Kasus dugaan Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima adalah hasil pengungkapan yang dilakukan internal BRI sendiri.

”Kasus yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bima tersebut merupakan hasil pengungkapan dari internal BRI,” ungkap Branch Office Head BRI Raba Bima, Gugun Sundawa, Senin 27 Juli 2026.

Dijelaskan Gugun, atas kasus tersebut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Desember 2025. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengapresiasi Aparat Penegak Hukum yang telah memproses laporan BRI.

“BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance ( GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....