KBRN, Lombok Timur: Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lombok Timur terus meningkat. Bahkan sejak Kasus PMK terdeteksi tanggal 2 Mei 2022 lalu sekitar 200 sapi terdeteksi dan saat ini sudah mencapai 712 ekor.
Dari jumlah tersebut 219 ekor sembuh, potong paksa sebanyak 8 ekor, sedangkan sisanya 400 ekor dalam penanganan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur drh. Hultatang menjelaskan kasus PMK menyebar cepat dan cukup sulit dikendalikan di Lombok Timur disebabkan kandang yang berdekatan sehingga seperti di wilayah Aikmel dan Wanasaba yang memiliki sapi terinfeksi PMK paling banyak.
" Upaya untuk meminimalisir penyebaran dilakukan dengan lockdown kandang, membatasi pergerakan sapi, termasuk saudagar, jagal, serta petugas kesehatan sehingga tidak menjadi sumber penularan PMK, " ucapnya. Selasa (17/5/2022)
Hultatang menghimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan mengkonsumsi daging, susu, kulit maupun organ sapi lainnya karena virus akan mati apabila dimasak dengan benar minimal 70 derajat. Untuk saat tinggi sapi terinfeksi PMK berdampak pada psikologi para peternak yang khawatir dengan kesehatan ternak yang dimilki sehingga pihaknya juga turun ke lapangan melakukan perawatan dan mengedukasi para peternak.
" Kita terus memantau perkembangan PMK di Lotim termasuk membantu memulihkan kondisi sapi yang terinfeksi, " katanya.
Diungkapkan Hultatang sejumlah potensi penyebaran PMK dapat terjadi terutama dalam pemotongan sapi tidak ditangani dengan baik termasuk aliran air bekas pemotongan sapi yang dapat bertahan selama satu bulan pada media yang dilalui. Untuk itu perlu dilakukan perlakuan khusus dalam pemotongan, terlebih pada Idul Adha nanti pihaknya juga masih menunggu aturan terbaru dalam pemotongan hewan saat PMK mewabah seperti ini.
" Kita masih menunggu aturan yang dikeluarkan pusat, biasanya turun sebelum pelaksanaan Idul Adha, " tutupnya.
0 Komentar